You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Pelanggar di Duri Kepa di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Sebanyak 24 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi  Jl Duri Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (1/12).

Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu,

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut pada umumnya tidak memakai masker. 

"Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu," kata Yudistira, Selasa (1/12). 

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam giat tersebut pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3349 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2235 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye984 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye869 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing