You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kapal Tenggelam di Pulau Payung Berhasil Dievakuasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Payung Berhasil Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Tidung berhasil mengevakuasi kapal yang tenggelam di perairan Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Tidak ada korban jiwa

Kapal yang dinahkodai Yayan Haryadi tenggelam pada Selasa (1/12) malam, usai digunakan mengantar tiga orang yang akan mengikuti tes tertulis anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kelurahan Pulau Tidung.

Dalam perjalanan pulang dari Pulau Tidung menuju Pulau Payung tiba-tiba mesin kapal mati. Sehingga, kapal terbawa ombak dan menghantam karang hingga pecah dan tenggelam.

Kapal Karam di Pulau Kelapa Berhasil Dievakuasi

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, kapal nelayan tersebut siang ini berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian agar tidak mengganggu lalu lintas pelayaran dari Pulau Tidung ke Pulau Payung maupun sebaliknya.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tenggelamnya kapal ini," ujarnya, Rabu (2/12).

Hafsah menjelaskan, untuk mengevakuasi kapal tersebut, petugas Gulkarmat dari pos jaga Pulau Payung mengerahkan satu unit pompa apung dan drum untuk mengangkat bangkai kapal ke permukaan.

"Kapal sudah ditarik menuju Dermaga Pulau Payung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7851 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1287 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati