Besok, Kantor Sudin CKTRP Jakpus Ditutup Sementara
Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) di lantai II Gedung C Wali Kota Jakarta Pusat, mulai Kamis (3/12) besok, ditutup sementara.
Empat pegawai Sudin CKTRP terkonfirmasi positif COVID
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penutupan ini dilakukan setelah diketahui ada empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Mulai besok, kantor Sudin CKTRP sementara ditutup untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Irwandi, Rabu (2/12).
Rekan Dukung Rencana Pemprov Soal Isolasi Pasien COVID-19Irwandi menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Tim COVID 19 Puskesmas Gambir untuk segera melakukan tracing guna mengetahui orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan empat pegawai tersebut.
Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan tracing terhadap terhadap empat pegawai Sudin CKTRP tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami telah melakukan tracing terhadap empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif COVID tersebut," tandasnya.
Dari pantauan di lokasi, kondisi kantor CKTRP di lantai II gedung C Walikota Jakarta Pusat terlihat sepi dari aktivitas pegawai.