You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Kantor Sudin CKTRP Jakpus Ditutup Sementara
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, Kantor Sudin CKTRP Jakpus Ditutup Sementara

Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) di lantai II Gedung C Wali Kota Jakarta Pusat, mulai Kamis (3/12) besok, ditutup sementara.

Empat pegawai Sudin CKTRP terkonfirmasi positif COVID 

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penutupan ini dilakukan setelah diketahui ada empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Mulai besok, kantor Sudin CKTRP sementara ditutup untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Irwandi, Rabu (2/12).

Rekan Dukung Rencana Pemprov Soal Isolasi Pasien COVID-19

Irwandi menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Tim COVID 19 Puskesmas Gambir untuk segera melakukan tracing guna mengetahui orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan empat pegawai tersebut.

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan tracing terhadap terhadap empat pegawai Sudin CKTRP tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami telah melakukan tracing terhadap empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif COVID tersebut," tandasnya.

Dari pantauan di lokasi, kondisi kantor CKTRP di lantai II gedung C Walikota Jakarta Pusat terlihat sepi dari aktivitas pegawai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri