You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Kantor Sudin CKTRP Jakpus Ditutup Sementara
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, Kantor Sudin CKTRP Jakpus Ditutup Sementara

Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) di lantai II Gedung C Wali Kota Jakarta Pusat, mulai Kamis (3/12) besok, ditutup sementara.

Empat pegawai Sudin CKTRP terkonfirmasi positif COVID 

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penutupan ini dilakukan setelah diketahui ada empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Mulai besok, kantor Sudin CKTRP sementara ditutup untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Irwandi, Rabu (2/12).

Rekan Dukung Rencana Pemprov Soal Isolasi Pasien COVID-19

Irwandi menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Tim COVID 19 Puskesmas Gambir untuk segera melakukan tracing guna mengetahui orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan empat pegawai tersebut.

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan tracing terhadap terhadap empat pegawai Sudin CKTRP tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami telah melakukan tracing terhadap empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif COVID tersebut," tandasnya.

Dari pantauan di lokasi, kondisi kantor CKTRP di lantai II gedung C Walikota Jakarta Pusat terlihat sepi dari aktivitas pegawai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14906 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1153 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri