You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Gunakan Surat Elektronik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mulai Tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Gunakan Surat Elektronik

Badan Pajak Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terus menyosialisasikan adanya Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara elektronik mulai tahun 2021 mendatang.

Saat ini kita sedang gencar sosialisasikan,

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, sebelum mendapatkan SPPT PBB-P2 secara elektronik, para wajib pajak diwajibkan memiliki akun dengan mendaftar di https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Selain mendukung gerakan go green, hadirnya SPPT elektronik ini juga turut mencegah kerumunan saat pandemi COVID-19.

"Mulai tahun depan SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta sudah elektronik. Karena itu saat ini kita sedang gencar sosialisasikan," kata Tsani, Kamis (3/12).

Ini Target Batas Akhir Penyampaian SPPT PBB-P2

Dikatakan Tsani, apabila informasi yang diterima oleh wajib pajak belum jelas, dapat menghubungi contact center Bapenda DKI dinomor 1500-177 atau live web chat di htpp://bapenda.jakarta.go.id/. Saat ini, per 1 Desember 2020, realisasi pajak PBB-P2 di DKI Jakarta mencapai Rp 8,1 triliun dari target sebesar Rp 9,4 triliun.

"Saat ini sosialisasi kita ada dimana saja dan kapanpun. Di media sosial kita juga sosialisasikan agar tahun 2021 mendatang wajib pajak tidak kaget dengan perubahan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8299 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2725 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye976 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik