You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

160 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban bangunan berupa kafe liar ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan beberapa bulan lalu.

Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, totalnya ada 160 bangunan di lokasi yang dibongkar petugas.

"Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan," ujarnya, Selasa (8/12).

Bangunan Liar di Atas Saluran Penghubung Jl Elang Thainesia Ditertibkan Petugas

Yusuf menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 400 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, kepolisian, TNI, PT KAI serta unsur masyarakat.

"Penertiban kami lakukan secara manual dan humanis. Ke depannya dilanjutkan PT KAI selaku pemilik lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5419 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri