Ancol Tandatangani MoU dengan Kemenparekraf RI
PT Taman Impian Jaya Ancol bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kemitraan pemasaran.
Banyak pihak yang harus kami ajak untuk berkolaborasi dalam hal ini
Kerja sama ini merupakan bentuk dari implementasi empat pilar pemasaran seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.
"Empat pilar pemasaran dalam PP Nomor 50 Tahun 2011 meliputi pengembangan pasar, pembangunan citra, promosi dan kemitraan," ujar Ticha Hestiningrum, Vice President Brand Promotion and Activation PT Pembangunan Jaya Ancol, Rabu (9/12).
Sekolah Rakyat Ancol Terima Bantuan dari Bank DKIIa berharap, dengan adanya MoU ini, pihaknya dapat meningkatkan brand awareness dan memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Indonesia.
"Banyak pihak yang harus kami ajak untuk berkolaborasi dalam hal ini," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya mengutarakan, program kemitraan pemasaran ini memiliki peranan penting untuk meningkatkan brand awareness dan Wonderful Indonesia yang merupakan brand pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
"Program kemitraan pemasaran melalui Co- Branding ini menjadi salah satu instrument penting dalam melakukan pemasaran," tandasnya.
Perlu diketahui, selain melakukan kerja sama dalam bidang pemasaran, PT Taman Impian Jaya Ancol juga mendaftarkan diri dalam Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan
dan Kelestarian Lingkungan.