You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pasar_blok_g_2.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Blok G Tanah Abang Akan Dijadikan Pusat Penjualan Batu Akik

Batu akik yang sedang tren di masyarakat menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Untuk itu, Pemkot Jakarta Pusat akan menjadikan lantai III Blok G Pasar Tanah Abang sebagai pusat penjualan batu akik.

Pada prinsipnya mereka setuju. Namun belum semua pedagang keluar dan dicabut izin penempatannya. Karena itu, minggu depan akan kami undang

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, nantinya di lantai III pasar tersebut akan diisi oleh semua pedagang batu akik yang ada di Jakarta Pusat. Sementara, pedagang pakaian akan dipindahkan ke lantai II. Sejauh ini, PD Pasar Jaya mengaku setuju dengan rencana tersebut.

"Pada prinsipnya mereka setuju. Namun belum semua pedagang keluar dan dicabut izin penempatannya. Karena itu, minggu depan akan kami undang," ujar Mangara, Selasa (3/3).

JPO Stasiun Tanah Abang - Pasar Blok G Segera Dibangun

Dikatakan Mangara, tujuan dijadikan lantai III Blok G Pasar Tanah Abang sebagai pusat perdagangan batu akik lantaran saat ini sedang menjadi tren. Selain itu, hal itu juga untuk meramaikan kawasan tersebut, sehingga tidak dijadikan tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK), sebab sudah banyak laporan dari masyarakat.

"Bulan depan akan kita dorong dan secepatnya akan kami realisasikan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer