You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Deklarasikan Stop BAB Sembarangan 2020
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Membangun sanitasi yang baik

Deklarasi dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara.

Junaedi mengatakan, sebagai wilayah yang menjadi tempat percontohan sanitasi sehat, warga  diminta agar terus menjaga kebersihan lingkungan. Kepulauan Seribu harus menjadi tempat wisata yang bersih dan nyaman.

DKI akan Kembangkan Sistem Komunal untuk Sanitasi

"Cara membangun sanitasi yang baik adalah bersinergi antar OPD. Artinya, jika ada masalah kesehatan dapat diselesaikan dengan cepat melalui sinergi antar OPD dan stakeholder," ujarnya, Kamis (10/12).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy menambahkan, deklarasi Stop BAB Sembarangan ini merupakan pertanda adanya perubahan perilaku dari hasil pendampingan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, telah terjadi peningkatan signifikan sanitasi sehat di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

"Sejak November 2020 sudah tidak ada lagi warga BAB sembarangan di tiga kelurahan itu, kita berikan penghargaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3272 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2897 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1649 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1468 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1296 personFolmer