You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Deklarasikan Stop BAB Sembarangan 2020
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Me mbangun sanitasi yang baik

Deklarasi dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara.

Junaedi mengatakan, sebagai wilayah yang menjadi tempat percontohan sanitasi sehat, warga  diminta agar terus menjaga kebersihan lingkungan. Kepulauan Seribu harus menjadi tempat wisata yang bersih dan nyaman.

DKI akan Kembangkan Sistem Komunal untuk Sanitasi

"Cara membangun sanitasi yang baik adalah bersinergi antar OPD. Artinya, jika ada masalah kesehatan dapat diselesaikan dengan cepat melalui sinergi antar OPD dan stakeholder," ujarnya, Kamis (10/12).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy menambahkan, deklarasi Stop BAB Sembarangan ini merupakan pertanda adanya perubahan perilaku dari hasil pendampingan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, telah terjadi peningkatan signifikan sanitasi sehat di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

"Sejak November 2020 sudah tidak ada lagi warga BAB sembarangan di tiga kelurahan itu, kita berikan penghargaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing