You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Harapan UP PM-PTSP Layani 96 Ijin dan Non Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Adakan PTK di Pulau Harapan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) atau layanan jemput bola di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Me nerapkan protokol kesehatan

Kepala Sub Bagian UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, dalam layanan jemput bola tersebut petugas melayani sebanyak 96 permohonan izin dan non-izin.

"Layanan ini kami berikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita libatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk memudahkan warga yang membutuhkan layanan perizinan dan non-perizinan," ujarnya, Rabu (16/12).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Konrat menjelaskan, untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada 15 pemohon, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) empat pemohon, Kartu Kuning satu pemohon, administrasi kependudukan 13 pemohon, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 17 pemohon.

"Selebihnya adalah permohonan konsultasi pembuatan Pas Kapal, konsultasi pajak, dan konsultasi pernikahan," terangnya.

Konrat menambahkan, PTK ini akan terus dilakukan agar semakin mendekatkan layanan kepada warga.

"Melalui layanan jemput bola ini bisa membuat warga semakin hemat waktu dan biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1949 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti