You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Harapan UP PM-PTSP Layani 96 Ijin dan Non Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Adakan PTK di Pulau Harapan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) atau layanan jemput bola di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menerapkan protokol kesehatan

Kepala Sub Bagian UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, dalam layanan jemput bola tersebut petugas melayani sebanyak 96 permohonan izin dan non-izin.

"Layanan ini kami berikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita libatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk memudahkan warga yang membutuhkan layanan perizinan dan non-perizinan," ujarnya, Rabu (16/12).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Konrat menjelaskan, untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada 15 pemohon, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) empat pemohon, Kartu Kuning satu pemohon, administrasi kependudukan 13 pemohon, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 17 pemohon.

"Selebihnya adalah permohonan konsultasi pembuatan Pas Kapal, konsultasi pajak, dan konsultasi pernikahan," terangnya.

Konrat menambahkan, PTK ini akan terus dilakukan agar semakin mendekatkan layanan kepada warga.

"Melalui layanan jemput bola ini bisa membuat warga semakin hemat waktu dan biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik