1.015 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar
access_time Selasa, 03 Maret 2015 12:01 WIB
remove_red_eye 4141
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Agustian Anas
Kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraan pada tempatnya masih sangat rendah. Buktinya, petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berhasil menjaring sebanyak 1.015 kendaraan yang kedapatan parkir liar dalam operasi yang digelar selama bulan Februari 2015.
Selama Februari, ada 1.015 kendaraan yang ditindak, Jumah ini sedikit berkurang dibanding Januari yang mencapai 1.305 kendaraan
Dari jumlah itu, 380 kendaraan dikenakan sanksi tilang, 434 sepeda motor dan 81 mobil dicabut pentilnya, 92 kendaraan diderek, 22 sepeda motor dijaring, serta enam kendaraan dilarang operasi.
"Selama Februari, ada 1.015 kendaraan yang ditindak. Jumah ini sedikit berkurang dibanding Januari yang mencapai 1.305 kendaraan," kata Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Parkir Liar di Pasar Baru Masih MarakDikatakan Muslim, kendaraan tersebut terjaring dari sejumlah kawasan seperti Tanah Abang, Roxy, dan Senen. Pihaknya, kata Muslim, akan terus menggelar razia terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan. "Kami menggelar razia dua kali dalam sehari," ujarnya.