You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aktif Salurkan Kerja Penyandang Disabilitas, Disnakertrans dan Energi DKI Raih Penghargaan Dari Keme
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Aktif Salurkan Kerja Penyandang Disabilitas, Disnakertrans dan Energi DKI Raih Penghargaan Dari Kemenaker RI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi menerima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas Upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Bidang Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Dunia Usaha/Dunia Industri Inklusif.

Kita sampaikan bahwa perusahaan itu berkewajiban satu persen memberi kesempatan kerja pada penyandang disabilitas

Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta dinilai memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Saigor Polmatua Gultom mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah maupun belum membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta secara rutin.

Kampanye Antikekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Raih Rekor MURI

"Kita punya pejabat pengantar kerja yang salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan memberikan informasi terkait UU Nomor 8 Tahun 2016 kepada perusahaan-perusahaan. Kita sampaikan bahwa perusahaan itu berkewajiban satu persen memberi kesempatan kerja pada penyandang disabilitas," ungkap Saigor, Kamis (17/12).

Sebelum pandemi, sambungnya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, dan memberikan masukan.

"Kalau belum ada kita lakukan pembinaan, ada tidak peluang kerja di perusahaan itu. Pegawai pengantar kerja melihat jabatan-jabatan yang bisa diduduki oleh disabilitas, tergantung klasifikasi atau jenis disabilitasnya juga," urai Saigor.

Dia berharap, ke depan semakin banyak pelaku dunia usaha atau dunia industri yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka lebih terlindungi dan terpenuhi haknya.

"Evaluasinya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta akan memberikan penghargaan untuk memotivasi perusahaan-perusahaan di Jakarta memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor antara lain, ritel, lembaga keuangan, komunikasi atau call center," tandas Saigor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2296 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing