You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar petugas Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan bersama Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (3/3), di Pujasera Blok S, Kebayoran Baru, berhasil menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur

Di Pujasera Blok S tersebut, petugas mengambil 25 sampel makanan yang dijual pedagang secara acak. Selanjutnya sampel tersebut diuji tes di mobil laboratorium.

200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

"Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur," kata Hoberlin Hutapea, Kepala Seksi Perdagangan Barang Beredar Bidang Kawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Sementara, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Indro Martono mengatakan, selain zat pewarna, zat berbahaya dalam kandungan makanan yang harus diantisipasi antara lain formalin dan boraks.

"Pengetesan apakah makanan mengandung formalin, boraks atau zat pewarna membutuhkan waktu empat jam," ujar Indro.

Dikatakan Indro, sidak makanan berbahaya ini akan dilaksanakan di seluruh lokasi binaan milik Pemprov DKI. "Sesuai instruksi Gubernur DKI, nanti akan dimasukkan ke smart city bagi binaan yang bebas zat berbahaya," terangnya.

Mulya (55), penjual lontong sayur mengaku, tidak tahu kalau kerupuk sebagai pelengkap lontong sayur miliknya mengandung zat pewarna yang membahayakan. 

"Saya tidak tahu kalau kerupuk saya mengandung zat berbahaya. Saya biasa beli kerupuknya di pasar," kilah Mulya.

Meski positif mengandung zat pewarna, namun belum ada sanksi yang dijatuhkan. Pedagang lontong sayur itu hanya diberikan peringatan agar tidak lagi menggunakan kerupuk yang zat pewarna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4468 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1336 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik