You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Blok S

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar petugas Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan bersama Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Selasa (3/3), di Pujasera Blok S, Kebayoran Baru, berhasil menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur

Di Pujasera Blok S tersebut, petugas mengambil 25 sampel makanan yang dijual pedagang secara acak. Selanjutnya sampel tersebut diuji tes di mobil laboratorium.

200 Obat Kuat Ilegal di Kemayoran Disita

"Hasilnya masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ada pada kerupuk makanan lontong sayur," kata Hoberlin Hutapea, Kepala Seksi Perdagangan Barang Beredar Bidang Kawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Sementara, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Indro Martono mengatakan, selain zat pewarna, zat berbahaya dalam kandungan makanan yang harus diantisipasi antara lain formalin dan boraks.

"Pengetesan apakah makanan mengandung formalin, boraks atau zat pewarna membutuhkan waktu empat jam," ujar Indro.

Dikatakan Indro, sidak makanan berbahaya ini akan dilaksanakan di seluruh lokasi binaan milik Pemprov DKI. "Sesuai instruksi Gubernur DKI, nanti akan dimasukkan ke smart city bagi binaan yang bebas zat berbahaya," terangnya.

Mulya (55), penjual lontong sayur mengaku, tidak tahu kalau kerupuk sebagai pelengkap lontong sayur miliknya mengandung zat pewarna yang membahayakan. 

"Saya tidak tahu kalau kerupuk saya mengandung zat berbahaya. Saya biasa beli kerupuknya di pasar," kilah Mulya.

Meski positif mengandung zat pewarna, namun belum ada sanksi yang dijatuhkan. Pedagang lontong sayur itu hanya diberikan peringatan agar tidak lagi menggunakan kerupuk yang zat pewarna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1787 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1117 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye952 personDessy Suciati