You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Ancam Usir Pedagang Makanan Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menjalin kerja sama untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya di ibu kota. Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala BPOM RI, Roy A Sparingga di Balaikota, Kamis (12/2).

Ke depan pedagang yang berdagang di pasar milik Pemprov DKI kalau tertangkap menjual barang mengandung zat kimia berbahaya akan kita usir. Dia tidak boleh berdagang di pasar kami

Basuki menyambut baik atas kerja sama ini. “Ke depan pedagang yang berdagang di pasar milik Pemprov DKI kalau tertangkap menjual barang mengandung zat kimia berbahaya akan kita usir. Dia tidak boleh berdagang di pasar kami,“ tegas Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu juga menawarkan dengan BPOM untuk kerja sama perizinan. Pemprov DKI saat ini telah memiliki Badan Pelayanan Terpadu Satu Atap (BTPSP) “Kita berharap BPOM tidak perlu taruh orang. Bapak ibu punya kantor calo di seluruh kantor lurah dan camat di Jakarta. Jadi orang kami menjadi calo bawa berkas permohonan ke kantor BPOM sehinggga warga Jakarta tidak perlu repot. Cara ini bisa membantu kami mengurai kemacetan di Jakarta,“ tandasnya.

Dinkes DKI Beberkan Bahaya Konsumsi Apel Granny

Sementara itu, Roy A Sparingga mengatakan, kota Jakarta sangat penting karena sebagai barometer dan miniatur Indonesia. “Jakarta adalah simpul peredaran obat dan makanan ilegal baik yang masuk maupun yang keluar ke daerah lain. Kami sering menemukan dari hasil pengawasan di luar, setelah kami telusuri ada di Jakarta,“ ujar Roy.

Ia mengatakan, kewenangan BPOM sangat terbatas sehingga pihaknya tidak dapat berbuat apapun manakala menemukan suatu usaha yang mengantongi izin dari pemerintah, namun menjual produk ilegal. “Sebagai contoh, ada salah satu toko di sana banyak produk ilegal, BPOM bisa menangani tetapi toko itu terus berjualan. Bahkan, hingga saat ini, BPOM masih menunggu keputusan pengadilan. Ya seperti begitu terus. Jadi, tidak ada memecahkan masalah, tidak ada efek jera,“ katanya.

BPOM, lanjut Roy, memiliki sejumlah catatan yang salah satu mengemuka soal pangan jajanan anak sekolah yang banyak mengandung zat kimia berbahaya.

“Selama lima tahun berjalan, BPOM terus mengintervensi dan sudah ada penurunan. Namun, belum bisa menangani masalah yang mendasar. Penyalahgunaan bahan berbahaya masih saja terjadi, walaupun sudah ditekan. Kalau dilonggarkan, terus naik lagi. Maka inilah saatnya, kita harus hentikan karena menyangkut anak bangsa. Kita bisa hentikan dari Jakarta untuk memberikan contoh untuk daerah lain,“ tuturnya.

Roy menegaskan, perlu ada inovasi baru dan pihaknya siap melakukan terobosan tersebut dalam pengawasan peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya. “Memang sudah ada lima pasar di ibu kota yang menjadi model, namun belum sepenuhnya karena ada masalah mendasar, bagaimana kita memberdayakan komunitas di pasar serta sekolah. Kita ajak masyarakat bergerak membantu,“ tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer