You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Pengawasan PSBB di Dua Lokasi
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, 15 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menutup paksa 15 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jl Sabang, Menteng dan Jl Raya Cempaka Putih, Cempaka Putih, Sabtu (26/12) malam.

Tempat usaha yang buka lebih dari pukul 19.00 langsung kita suruh tutup,

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menegaskan, pihaknya menutup paksa 15 tempat usaha ini lantaran melanggar Seruan Gubernur DKI No 17/2020 tentang pengetatan PSBB yang membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan dan tempat usaha hanya sampai pukul 19.00.

"Saya ingin memastikan Seruan Gubernur DKI ini berjalan. Tempat usaha yang buka lebih dari pukul 19.00 langsung kita suruh tutup," ujar Irwandi yang memimpin langsung giat pengawasan PSBB di dua lokasi tersebut.

Langgar Aturan PSBB, 16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, menurut Irwandi, mayoritas masyarakat dan pelaku usaha di Jakarta Pusat telah mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan dalam Seruan Gubernur DKI No 17/2020.

"Yang masih buka kita suruh tutup, pengunjungnya pun kita minta untuk segera meninggalkan lokasi. Jika masih ada yang membandel akan dikenai sanksi denda administrasi," tegas Irwandi.

Dia berharap, masyarakat dan para pelaku usaha tetap mematuhi Seruan Gubernur DKI demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kemarin angka COVID-19 di Jakarta Pusat mencapai 1.900 kasus per hari. Kita berharap angka ini bisa turun drastis," pungkasnya.

Pengawasan PSBB pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Jl Sabang dan Cempaka Putih ini melibatkan 75 personel gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, TNI,Polri hingga organisasi kemasyarakatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1308 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1247 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1153 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1093 personFolmer