You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nataru Seluruh RPTRA di Jakbar Tutup Sementara
....
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

RPTRA di Jakbar Tutup Selama Libur Nataru

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menutup sementara Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

58 RPTRA di Jakarta Barat ditutup sementara pada 25-31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021,

Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Masyarakat, Suku Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Sikah Winarni mengatakan, penutupan dilakukan menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 dan Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"58 RPTRA di Jakarta Barat ditutup sementara pada 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021," ujar Sikah Winarni, Minggu (27/12).

Berikut Jam Operasional Ancol Pada Pekan Libur Nataru

Ia menjelaskan, seluruh RPTRA tetap akan dijaga petugas secara bergilir. Ini dilakukan untuk memastikan dan menyosialisasikan kepada warga yang datang bahwa untuk sementara RPTRA ditutup sekaligus untuk mencegah adanya kerumunan.

"Selanjutnya kapan akan dibuka kembali masih menunggu keputusan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1867 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1748 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1678 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1429 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik