You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendagri Minta Pemprov - Dewan Duduk Bersama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimita duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.Telebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr.
photo doc - Beritajakarta.id

Tengahi Pemprov dan DPRD DKI, Kemendagri Pastikan Ada Solusi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melakukan mediasi antara Pemprov DKI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Rabu (4/3) dan Kamis (5/3) lusa. Diharapkan dalam mediasi itu bisa didapat titik temu. Sehingga polemik anggaran tersebut bisa segera diakhiri.

Kita tunggu hari Kamis pasti ada solusi. Kita tidak boleh berasumsi yang bukan-bukan, nanti akan ketemu jalannya

Direktur Jendral Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan mediasi antara eksekutif dan legislatif pada lusa mendatang. Tujuannya agar polemik APBD ini tidak berlarut-larut.

"Kita fasilitasi antara DPRD dan kepala daerah untuk mediasi terhadap hasil evaluasi RAPBD. Kita tunggu hari Kamis pasti ada solusi. Kita tidak boleh berasumsi yang bukan-bukan, nanti akan ketemu jalannya," kata Donny, sapaan akrabnya, Selasa (3/3).

APBD 2015 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Dia mengaku, hari ini perwakilan DPRD DKI Jakarta telah mendatangi Kemendagri untuk membicarakan mengenai APBD 2015. Kedatangannya itu di luar agenda resmi, namun tetap diterima untuk mendengarkan permasalahan.

"Kedatangannya adalah informal yang sifatnya menyampaikan unek-unek. Kami menghormati. Intinya, manakala ada keinginan keberatan apapun silakan disampaikan saat mediasi nanti," ucapnya.

Pihaknya pun yakin bisa menjadi wasit yang baik terkait kisruh APBD ini. DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengikuti prosedur jika ingin mengirimkan APBD kembali. Karena pihaknya hanya akan menerima berkas sesuai dengan prosedur.

"Sampaikan itu secara resmi melalui mekanisme dan prosedur resmi baru kami tanggapi secara resmi juga," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa proses administrasi tidak boleh tersandera oleh dinamika politik. Selain itu penyelenggaraan pemerintah harus tetap berjalan. Karena hal itu menyangkut kepentingan warga Jakarta.

"Penyelenggaraan pemerintah daerah harus tetap berjalan. Kepastian hukum dan pelayan publik harus terjamin. Teman-teman dewan juga sudah sepakat itu," ucapnya.

Dalam mediasi yang dilakukan ini, Kemendagri berharap agar kedua belah pihak bisa menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk klarifikasi. Sehingga didapatkan jalan keluar dalam pelaksanaan APBD 2015 ini.

"Kan tidak mungkin Pemda tidak ada APBD. Ini murni ranah administrasi pemerintah daerah. Ini kan sifatnya memediasi. Mediasi dan fasilitasi sekaligus klarifikasi. Mari gunakan ruang itu untuk klarifikasi bersama antara kepala daerah dan dewan," ajaknya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati