Tengahi Pemprov dan DPRD DKI, Kemendagri Pastikan Ada Solusi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melakukan mediasi antara Pemprov DKI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Rabu (4/3) dan Kamis (5/3) lusa. Diharapkan dalam mediasi itu bisa didapat titik temu. Sehingga polemik anggaran tersebut bisa segera diakhiri.
Kita tunggu hari Kamis pasti ada solusi. Kita tidak boleh berasumsi yang bukan-bukan, nanti akan ketemu jalannya
Direktur Jendral Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan mediasi antara eksekutif dan legislatif pada lusa mendatang. Tujuannya agar polemik APBD ini tidak berlarut-larut.
"Kita fasilitasi antara DPRD dan kepala daerah untuk mediasi terhadap hasil evaluasi RAPBD. Kita tunggu hari Kamis pasti ada solusi. Kita tidak boleh berasumsi yang bukan-bukan, nanti akan ketemu jalannya," kata Donny, sapaan akrabnya, Selasa (3/3).
APBD 2015 Tunggu Evaluasi KemendagriDia mengaku, hari ini perwakilan DPRD DKI Jakarta telah mendatangi Kemendagri untuk membicarakan mengenai APBD 2015. Kedatangannya itu di luar agenda resmi, namun tetap diterima untuk mendengarkan permasalahan.
"Kedatangannya adalah informal yang sifatnya menyampaikan unek-unek. Kami menghormati. Intinya, manakala ada keinginan keberatan apapun silakan disampaikan saat mediasi nanti," ucapnya.
Pihaknya pun yakin bisa menjadi wasit yang baik terkait kisruh APBD ini. DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengikuti prosedur jika ingin mengirimkan APBD kembali. Karena pihaknya hanya akan menerima berkas sesuai dengan prosedur.
"Sampaikan itu secara resmi melalui mekanisme dan prosedur resmi baru kami tanggapi secara resmi juga," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa proses administrasi tidak boleh tersandera oleh dinamika politik. Selain itu penyelenggaraan pemerintah harus tetap berjalan. Karena hal itu menyangkut kepentingan warga Jakarta.
"Penyelenggaraan pemerintah daerah harus tetap berjalan. Kepastian hukum dan pelayan publik harus terjamin. Teman-teman dewan juga sudah sepakat itu," ucapnya.
Dalam mediasi yang dilakukan ini, Kemendagri berharap agar kedua belah pihak bisa menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk klarifikasi. Sehingga didapatkan jalan keluar dalam pelaksanaan APBD 2015 ini.
"Kan tidak mungkin Pemda tidak ada APBD. Ini murni ranah administrasi pemerintah daerah. Ini kan sifatnya memediasi. Mediasi dan fasilitasi sekaligus klarifikasi. Mari gunakan ruang itu untuk klarifikasi bersama antara kepala daerah dan dewan," ajaknya.