16 Warga Tak Pakai Masker di Taman Sari Dijatuhi Sanksi
access_time Senin, 28 Desember 2020 13:00 WIB
remove_red_eye 1723
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Erikyanri Maulana
Jajaran Satpol PP Kecamatan Taman Sari kembali menggelar Operasi Tertib Masker di Jl Kali Besar Timur, Taman Sari, Jakarta Barat. Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ditindak tegas dengan sanksi sosial.
Hari ini ada 16 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial,
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Mask
er dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19 di ibu kota."Hari ini ada 16 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial," ujar Risan, Senin (28/12).
29 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanah Seral DisanksiDia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serupa di lokasi yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini pihaknya juga terus menggencarkan protokol kesehatan (prokes) 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.