You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Warga di Tanah Seral di Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanah Seral Disanksi

Sebanyak 29 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan KH Moh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, diberikan sanksi oleh petugas.

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu,

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut umumnya tidak memakai masker.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu," kata Suharti, Rabu (16/12).

Ia menambahkan, dalam operasi Tibmask kali ini pihaknya melibatkan unsur tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI, Polri serta aparatur kelurahan.

“Selain itu, kami juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak) kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri