You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Warga di Tanah Seral di Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanah Seral Disanksi

Sebanyak 29 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan KH Moh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, diberikan sanksi oleh petugas.

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu,

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut umumnya tidak memakai masker.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu," kata Suharti, Rabu (16/12).

Ia menambahkan, dalam operasi Tibmask kali ini pihaknya melibatkan unsur tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI, Polri serta aparatur kelurahan.

“Selain itu, kami juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak) kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4773 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati