You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cabai Rawit Merah yang Beredar di Jakarta Aman Dari Pewarna
photo Doc - Beritajakarta.id

Cabai Rawit Merah yang Beredar di Jakarta Aman Dari Pewarna

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan cabai rawit merah yang beredar di pasar Ibu kota aman dari cat pewarna.

Sampel yang diambil kami siram dan celupkan cairan thinner untuk membuktikan adanya pewarna cat atau tidak

Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya bergerak melakukan pengawasan setelah beberapa waktu lalu ada kasus pemalsuan cabai rawit merah di Jawa Tengah.

Pelaku mewarnai cabai rawit non merah, dengan warna merah agar harga jualnya menjadi lebih tinggi.

Dinas KPKP dan Kementan RI Gelar Pangan Murah Online

"Kita ingin memastikan kalau cabai rawit merah yang beredar di Jakarta aman. Ada sembilan pasar tradisional yang kita ambil sampel cabai rawit merah," ujarnya, Minggu (3/1/2021).

Pasar tersebut yakni, Pasar Tomang Barat, Ganefo, Pasar Laris, Pos Pengumben, Kalideres, Klender, Cempaka Putih, Johar Baru dan Pasar Minggu.

"Sampel yang diambil kami siram dan celupkan cairan thinner untuk membuktikan adanya pewarna cat atau tidak. Dan hasilnya semua sampel tidak ada yang luntur, artinya warna alami," ungkapnya.

Tidak hanya cabai rawit merah, beberapa pangan olahan pun juga diambil sampel untuk memastikan keamanannya.

"Jika warga ada yang merasa ragu dengan pangan yang dibelinya, dapat hubungi petugas Satlak KPKP di kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati