You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 23 Kendaraan Pelanggar Parkir

Sebanyak 23 kendaraan pelanggar aturan parkir ditertibkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (4/1). Dari jumlah itu tujuh kendaraan diderek.

23 kendaraan itu kami tertibkan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat tertib parkir liar ini dilakukan personel Satpel Sudin Perhubungan pada 11 lokasi jalan di tujuh wilayah kecamatan, yaitu Jalan Kapten Tendean, Metro Kencana, Ciledug Raya, Taman Setiabudi II, KH. Abd. Syafei, Rc. Veteran Raya, AMD VIII, Akses UI, Kalibata City, DPR Raya dan Jalan MT. Haryono,

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

"23 kendaraan itu kami tertibkan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," ujarnya.

Dari 23 kendaraan yang ditertibkan ini, lanjut Budi, tujuh dikenakan sanksi derek, delapan kendaraan roda dua cabut pentil dan delapan angkutan umum disanksi BAP.

"Ini untuk memberikan efek jera buat pengendara agar mematuhi aturan saat parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3027 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2885 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2702 personAldi Geri Lumban Tobing