You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 23 Kendaraan Pelanggar Parkir

Sebanyak 23 kendaraan pelanggar aturan parkir ditertibkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (4/1). Dari jumlah itu tujuh kendaraan diderek.

23 kendaraan itu kami tertibkan karena parkir di trotoar dan bahu jalan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat tertib parkir liar ini dilakukan personel Satpel Sudin Perhubungan pada 11 lokasi jalan di tujuh wilayah kecamatan, yaitu Jalan Kapten Tendean, Metro Kencana, Ciledug Raya, Taman Setiabudi II, KH. Abd. Syafei, Rc. Veteran Raya, AMD VIII, Akses UI, Kalibata City, DPR Raya dan Jalan MT. Haryono,

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

"23 kendaraan itu kami tertibkan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," ujarnya.

Dari 23 kendaraan yang ditertibkan ini, lanjut Budi, tujuh dikenakan sanksi derek, delapan kendaraan roda dua cabut pentil dan delapan angkutan umum disanksi BAP.

"Ini untuk memberikan efek jera buat pengendara agar mematuhi aturan saat parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing