You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Lapak PKL di Daan Mogot KM 13 Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Tertibkan 25 PKL di Jl Daan Mogot

Lantaran berjualan di bahu jalan, sebanyak 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Daan Mogot KM 13,5, Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP.

Bagi PKL yang gerobaknya disita, dapat diambil kembali dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak kembali berjualan di lokasi terlarang

Puluhan PKL yang ditertibkan antara lain berjualan makanan, minuman dan tambal ban. Keberadaan PKL ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

20 Lapak PKL di Jl TB Simatupang Ditertibkan

“Sebelum melakukan penertiban, kami sudah sering peringatkan agar PKL tidak lagi berjualan di sepanjang jalan dan pedestrian. Selain peringatan, kami juga sudah pernah mengusirnya. Tapi, tak lama kembali berjualan hingga saat ini kami ambil tindakan tegas dengan mengangkutnya,” ujar Sabeni, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Cengkareng, Rabu (4/3).

Penertiban PKL ini, kata Sabeni, pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP. Selanjutnya puluhan lapak PKL itu diangkut ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.

"Bagi PKL yang gerobaknya disita, dapat diambil kembali dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak kembali berjualan di lokasi terlarang," ujar Sabeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1082 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1055 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti