You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Lapak PKL di Jl TB Simatupang Dibongkar
20 Lapak PKL di Jl TB Simatupang Dibongkar .
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

20 Lapak PKL di Jl TB Simatupang Ditertibkan

Sekitar 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (4/3). Puluhan PKL ini diketahui sudah berjualan di lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut lebih dari 10 tahun.

Kita sudah berikan peringatan kepada para pedagang, tapi masih banyak yang belum pindah

"Kita sudah berikan peringatan kepada para pedagang, tapi masih banyak yang belum pindah. Makanya hari ini langsung kita bongkar saja," ujar Edi Margono, Lurah Cilandak Timur.

Satpol PP Sita 35 Gerobak PKL di Jakpus

Puluhan lapak PKL yang dibongkar itu antara lain berjualan tanaman, batu alam, makanan, minuman hingga loket penjualan bus AKAP.

"Seluruh lapak kita bongkar, termasuk lapak berbentuk permanen. Kami juga tidak menyediakan tempat relokasi. Tapi kalau ada yang mau pindah ke PD Pasar Jaya atau lokasi binaan, bisa kita jembatani," ujar Edi.

Burhan (51), salah satu pedagang batu alam mengaku, memang sudah disosialisasikan tentang larangan berdagang di lokasi tersebut. "Iya sudah dari sebulan yang lalu diberitahu. Ya mau bagaimana memang bukan tanah kita, sekarang pindah ke Bogor," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati