You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKP Jaktim Pastikan Produksi Tempe Berjalan Normal
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jaktim Pastikan Produksi Tempe Berjalan Normal

Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memastikan produksi tempe masih berjalan dengan normal.

Hasil peninjauan terhadap 20 produsen tempe di Koperasi Primkopti Setu berjalan normal. Kami melihat para produsen tersebut masih aktif melakukan produksi tempe,

Kasatpel KPKP Kecamatan Cipayung, Risa Maurina mengatakan, hasil peninjauan di lapangan saat ini para produsen tempe di Koperasi Primkopti Setu masih berjalan normal.

Ketersediaan Stok Tahu Tempe di Jakut Dipastikan Aman

"Hasil peninjauan terhadap 20 produsen tempe di Koperasi Primkopti Setu berjalan normal. Kami melihat para produsen tersebut masih aktif melakukan produksi tempe," kata Risa, Kamis (7/1).

Sementara, salah satu produsen tempe, Rati Indah Kuntari (30) menambahkan, saat ini produksi tempe masih berjalan seperti biasanya.

Setiap hari pihaknya memproduksi tempe sekitar 20 hingga 30 kilogram. Hanya saja harganya menjadi naik sekitar 20 persen, yakni dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu untuk tempe ukuran 20x30 sentimeter. 

Kenaikan harga tersebut disesuaikan dengan harga kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku dalam pembuatan tempe.

“Yang jelas kita tetap produksi untuk melayani pelanggan dan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri