You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Monitoring Rumah Makan di Cengkareng
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Protokol Kesehatan Tempat Usaha di Cengkareng

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan tempat usaha rumah makan di kelurahan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat.

Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya mengerahkan tujuh personel.

50 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi Prokes di Cengkareng

Pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan menerapkan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker.

“Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (7/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1529 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1519 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1161 personFolmer