You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Jl Pesing Poglar RW 01, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat disanksi petugas, Jumat (27/11).

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di tempat-tempat yang berbeda.

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” tuturnya, Jumat (27/11).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP kecamatan, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1362 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer