You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Jl Pesing Poglar RW 01, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat disanksi petugas, Jumat (27/11).

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di tempat-tempat yang berbeda.

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” tuturnya, Jumat (27/11).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP kecamatan, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close