You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Jl Pesing Poglar RW 01, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat disanksi petugas, Jumat (27/11).

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di tempat-tempat yang berbeda.

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Hasilnya, 33 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan dua lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” tuturnya, Jumat (27/11).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP kecamatan, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26316 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1847 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri