You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gedung Blok C Walikota Jakpus Ditutup Sementara
photo Folmer - Beritajakarta.id

Gedung Blok C Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara

Gedung Blok C Kantor Wali kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, ditutup mulai Kamis (7/1) hari ini hingga Senin (11/1) mendatang.

Ditutup mulai Kamis (7/1) hari ini hingga Senin (11/1) mendatang.

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan,  penutupan dilakukan pasca 10 pegawai yang bertugas di gedung tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan 10 ASN yang dinyatakan positif COVID 19," ujar Iqbal, Kamis (7/1). 

Kantor PD Dharma Jaya Rutin Disemprot Disinfektan

Selama penutupan, jelas Iqbal, seluruh ruangan di Gedung C akan disemprot disinfektan  guna memutus penyebaran COVID-19.

Iqbal menjelaskan, dalam Gedung C ini ada empat satuan kerja yang berkantor yaitu Satpol PP,  Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). 

"10 ASN yang terpapar COVID saat ini sudah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah sakit, " pungkasnya.

Ia mengungkapkan, tim Gugus COVID 19 juga melakukan upaya tracing kepada pegawai lainnya yang bertugas di empat SKPD di gedung tersebut.

"Walaupun layanan tatap muka ditutup, pegawai tetap bekerja di rumah masing - masing," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20182 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1813 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1214 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1161 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri