Satu Gerai Kuliner di Jl Wijaya Ditutup Satpol PP Jaksel
access_time Jumat, 01 Januari 2021 15:20 WIB
remove_red_eye 3013
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (31/12) malam, menutup sementara satu gerai usaha kuliner di Jalan Wijaya I, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru.
Un tuk menekan angka kasus penularan COVID-19,
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, gerai kuliner fast food ini ditutup selama 1X24 jam karena melanggar aturan protokol kesehatan, yaitu buka hingga pukul 22.30.
"Sesuai aturan yang berlaku, hanya boleh buka hingga pukul 19.00. Tapi nyatanya gerai ini buka hingga pukul 22.30. Kami tertibkan dengan pasang stiker tutup sementara," ujarnya, Jumat (1/1).
Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan GunawarmanSelain menutup sementara gerai itu, jelas Tony, petugas Satpol PP dibantu TNI dan Kepolisian juga membubarkan warga yang berkerumun di beberapa lokasi.
"Penertiban kami lakukan untuk menekan angka kasus penularan COVID-19," tandasnya.