You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.339 Pelanggar Protokol Kesehatan Telah Ditindak Satpol PP Jasel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3.339 Pelanggar Protokol Kesehatan Telah Ditindak Satpol PP Jaksel

Selama kurun waktu  5 Juni 2020 hingga 5 Januari 2021, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 3.339 pelanggar protokol kesehatan penggunaan masker.

Denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 870 juta

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan itu terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan pihaknya di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

"Dari 3.339 pelanggar yang ditertibkan itu denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 870 juta, " ujar Ujang, Jumat (8/1).

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Ujang, pihaknya  juga telah menertibkan 213 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB. Dari jumlah itu, 153 tempat usaha ditutup selama 1x24 jam, 55 dapat teguran tertulis dan lima ditutup selama 3x24 jam.

"Penertiban kami lakukan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1976 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1527 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1211 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1163 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik