You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Selama kurun waktu 19 hingga 25 Oktober, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menjaring 2.423 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total denda administrasi yang disetorkan sebesar Rp 4,6 juta,

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan di delapan wilayah kecamatan.

Sebanyak 20 dari 2.423 orang yang terjaring giat tertib masker ini, jelas Bernard, dikenakan sanksi denda administrasi. Sedangkan sisanya, sebanyak 2.403 warga dikenakan sanksi kerja sosial.

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

"Total denda administrasi yang disetorkan sebesar Rp 4,6 juta," tuturnya, Selasa (27/10).

Menurut Bernard, jumlah pelanggar pekan ini, menurut Bernard, lebih banyak dibanding hasi giat tertib masker pekan sebelumnya, 12 hingga 18 Oktober, sebanyak 2.098 orang.  

Bernard menegaskan, bersama TNI dan Kepolisian pihaknya akan terus menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga di Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan.

"Giat tertib masker terus kami gencarkan, demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3596 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik