You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Selama kurun waktu 19 hingga 25 Oktober, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menjaring 2.423 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total denda administrasi yang disetorkan sebesar Rp 4,6 juta,

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan di delapan wilayah kecamatan.

Sebanyak 20 dari 2.423 orang yang terjaring giat tertib masker ini, jelas Bernard, dikenakan sanksi denda administrasi. Sedangkan sisanya, sebanyak 2.403 warga dikenakan sanksi kerja sosial.

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

"Total denda administrasi yang disetorkan sebesar Rp 4,6 juta," tuturnya, Selasa (27/10).

Menurut Bernard, jumlah pelanggar pekan ini, menurut Bernard, lebih banyak dibanding hasi giat tertib masker pekan sebelumnya, 12 hingga 18 Oktober, sebanyak 2.098 orang.  

Bernard menegaskan, bersama TNI dan Kepolisian pihaknya akan terus menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga di Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan.

"Giat tertib masker terus kami gencarkan, demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2674 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2223 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1499 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1033 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye988 personTiyo Surya Sakti