You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Selama kurun waktu 19 hingga 25 Oktober, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menjaring 2.423 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total denda administrasi yang disetorkan sebesar Rp 4,6 juta,

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan di delapan wilayah kecamatan.

Sebanyak 20 dari 2.423 orang yang terjaring giat tertib masker ini, jelas Bernard, dikenakan sanksi denda administrasi. Sedangkan sisanya, sebanyak 2.403 warga dikenakan sanksi kerja sosial.

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

"Total denda administrasi yang disetorkan sebesar Rp 4,6 juta," tuturnya, Selasa (27/10).

Menurut Bernard, jumlah pelanggar pekan ini, menurut Bernard, lebih banyak dibanding hasi giat tertib masker pekan sebelumnya, 12 hingga 18 Oktober, sebanyak 2.098 orang.  

Bernard menegaskan, bersama TNI dan Kepolisian pihaknya akan terus menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga di Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan.

"Giat tertib masker terus kami gencarkan, demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3651 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1052 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye879 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye838 personNurito