You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI Tingkatkan Pengawasan PPKS di Jalan Sudirman-Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinsos DKI Tingkatkan Pengawasan PPKS di Jalan Sudirman-Thamrin

Petugas Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta tingkatkan pengawasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/1).

Kita sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk membantu kita dalam mengawasi PPKS di kawasan Sudirman-Thamrin ini

Kepala Dinsos DKI, Irmansyah mengatakan pengawasan ketat ini dilakukan agar kawasan tersebut bebas dari PPKS. Oleh sebab itu, pihaknya mengerahkan 17 petugas dan bekolaborasi dengan petugas Satpol PP serta Dishub DKI untuk mengawasi adanya PPKS di kawasan ini.

Kurangi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi, Pemprov DKI Salurkan Program Bansos Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat

"Kita sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk membantu kita dalam mengawasi PPKS di kawasan Sudirman-Thamrin ini," kata Irmansyah saat dikonfirmasi.

Ia Irmansyah, setiap harinya puluhan petugas ini mengawasi PPKS dan terbagi menjadi tiga shift. Yakni shift pertama pukul  07.00-13.00 WIB, shift kedua pukul 13.00-23.00 WIB dan shift ketiga pukul 23.00-07.00 WIB.

"Sebisa mungkin 24 jam kita lakukan pengawasan. Hal ini untuk memastikan kawasan Sudirman-Thamrin terbebas dari PPKS. Untuk sementara pengawasan ini kita lakukan di bulan Januari 2021 dan kita akan evaluasi hasilnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati