You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Ditutup Paksa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi

Sebanyak tiga tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi teguran tertulis oleh petugas gabungan.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, selain diberikan teguran tertulis pihaknya juga menutup paksa tempat usaha tersebut karena telah melebihi jam operasional yang telah ditentukan dalam aturanPSBB ketat, yakni hingga pukul 19.00.

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Rincian tempat usahanya, satu kafe di Jl Sunan Giri, satu kafe di Jl Rawamangun Muka Timur, dan satu warung makan lesehan di Jl Sunan Giri, Rawamangun.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,” kata Andik, Selasa (12/1).

Ia menjelaskan, monitoring kali ini melibatkan 60 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan aparat kepolisian dari Sektor Pulogadung.

Lokasi pengawasannya meliputi Jl Raya Bekasi, Jl Pemuda, Jl Paus, Jl Balai Pustaka, Jl Sunan Giri, Jl Rawamangun Muka Timur,  Jl Kayu Jati Raya  dan Jl Pulo Mas Raya.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2037 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1241 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye833 personFolmer