You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Ditutup Paksa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi

Sebanyak tiga tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi teguran tertulis oleh petugas gabungan.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, selain diberikan teguran tertulis pihaknya juga menutup paksa tempat usaha tersebut karena telah melebihi jam operasional yang telah ditentukan dalam aturanPSBB ketat, yakni hingga pukul 19.00.

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Rincian tempat usahanya, satu kafe di Jl Sunan Giri, satu kafe di Jl Rawamangun Muka Timur, dan satu warung makan lesehan di Jl Sunan Giri, Rawamangun.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,” kata Andik, Selasa (12/1).

Ia menjelaskan, monitoring kali ini melibatkan 60 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan aparat kepolisian dari Sektor Pulogadung.

Lokasi pengawasannya meliputi Jl Raya Bekasi, Jl Pemuda, Jl Paus, Jl Balai Pustaka, Jl Sunan Giri, Jl Rawamangun Muka Timur,  Jl Kayu Jati Raya  dan Jl Pulo Mas Raya.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14082 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1979 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1313 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik