28 RPTRA di Jaksel Kembali Ditutup
Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, kembali menutup 28 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang sempat dibuka saat PSBB Transisi.
RPTRA sama sekali tidak melayani kunjungan dan melakukan kegiatan
Kasudin PPAPP Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, dari 61 RPTRA dii Jakarta Selatan pihaknya sempat membuka 28 RPTRA yang berada di zona hijau untuk area refeleksi dan jogging track.
"Terhitung sejak 11 hingga 25 Januari 2021, 28 RPTRA itu kembali kami tutup total," ujarnya, Selasa (12/1).
RPTRA Krendang Ditutup Sementara Selama Pengerjaan Sheet PileMenurut Fathur, ditutupnya 28 RPTRA itu sesuai Pergub No 3 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan COVID -19, serta Keputusan Gubernur No 19 Tahun 2021 tentang pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah masa PSBB ketat.
Selama ditutup, jelas Fathur, perawatan prasarana dan sarana RPTRA akan dilakukan masing - masing pengelola secara bergantian.
"RPTRA sama sekali tidak melayani kunjungan dan melakukan kegiatan," tandasnya.