Kemendagri Siap Mediasi Kembali Pemprov-DPRD DKI
Mediasi antara Pemprov DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, hari ini tidak menemukan kesepakatan. Kedua belah pihak tetap mempertahankan pendapatnya masing-masing. Bahkan, di akhir pertemuan terjadi kericuhan, sehingga rapat bubar sebelum ditutup.
Sejauh memang mereka meminta kepada kita, kita akan memberikan asistensi, supervisi, bimbingan, kami siap
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek melihat, kedua instansi pemerintah mempunyai tujuan sama yakni menyempurnakan APBD DKI Jakarta. Namun, masing-masing memiliki pandangan yang berbeda. Sehingga belum didapat titik temu antar keduanya.
Pihaknya pun siap, melakukan mediasi kembali untuk keduanya. Namun, hal tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk menyikapinya.
APBD Belum Cair, Perbaikan Sekolah Mandek"Sejauh memang mereka meminta kepada kita, kita akan memberikan asistensi, supervisi, bimbingan, kami siap. Tapi, itu kan rumah tangga mereka, kalau mereka minta kami siap," kata Donny, sapaan akrabnya di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Menurut Donny, pihaknya belum mengambil kesimpulan dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup tadi. Evaluasi masih akan terus berjalan. Terlebih pihaknya masih memiliki waktu hingga tanggal 13 Maret untuk melakukan evaluasi.
"Namanya dinamika perbedaan pandangan biasa dalam komunikasi lumrah-lumrah saja. Kita belum mengambil sebuah kesimpulan," ujarnya.
Dikatakan Donny, pihaknya masih membuka proses dialog hingga batas waktu yang dimilikinya. Selain itu, kedua belah pihak juga masih memliliki kesempatan selama tujuh hari untuk membahas bersama-sama hasil rekomendasi dari Kemendagri. "Evaluasi masih tetap berjalan. Menteri minta diselesaikan sebelum tanggal 8 Maret, tapi kan kita masih ada waktu," ucapnya.
Menurutnya, keberatan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri. Jika nantinya kedua belah pihak tetap tidak mendapatkan titik temu, maka Kemendagri akan mendorong untuk pembahsan bersama lagi. "Jika ternyata tidak sepakat atau karena keterbatasan waktu, baru nanti ada keputusan lain. Kami tetap mendorong supaya menyepakati baru nanti kita lihat," ucapnya.
Ditegaskan Donny, bahwa APBD DKI Jakarta tidak boleh tersandera dinamika politik. Sehingga kedua belah pihak diharapkan bisa menyelesaikannya dengan baik. Berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2014 ada opsi terakhir yang bisa dipakai yakni menggunakan pagu anggaran sebelumnya yang muncul di perubahan. "Tapi tetap harus ada solusi. Tidak boleh APBD tersandera dinamika politik,"
tandasnya.