You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendagri Minta Pemprov - Dewan Duduk Bersama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimita duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.Telebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr.
photo doc - Beritajakarta.id

Kemendagri Siap Mediasi Kembali Pemprov-DPRD DKI

Mediasi antara Pemprov DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, hari ini tidak menemukan kesepakatan. Kedua belah pihak tetap mempertahankan pendapatnya masing-masing. Bahkan, di akhir pertemuan terjadi kericuhan, sehingga rapat bubar sebelum ditutup.

Sejauh memang mereka meminta kepada kita, kita akan memberikan asistensi, supervisi, bimbingan, kami siap

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek melihat, kedua instansi pemerintah mempunyai tujuan sama yakni menyempurnakan APBD DKI Jakarta. Namun, masing-masing memiliki pandangan yang berbeda. Sehingga belum didapat titik temu antar keduanya.

Pihaknya pun siap, melakukan mediasi kembali untuk keduanya. Namun, hal tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk menyikapinya.

APBD Belum Cair, Perbaikan Sekolah Mandek

"Sejauh memang mereka meminta kepada kita, kita akan memberikan asistensi, supervisi, bimbingan, kami siap. Tapi, itu kan rumah tangga mereka, kalau mereka minta kami siap," kata Donny, sapaan akrabnya di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Menurut Donny, pihaknya belum mengambil kesimpulan dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup tadi. Evaluasi masih akan terus berjalan. Terlebih pihaknya masih memiliki waktu hingga tanggal 13 Maret untuk melakukan evaluasi.

"Namanya dinamika perbedaan pandangan biasa dalam komunikasi lumrah-lumrah saja. Kita belum mengambil sebuah kesimpulan," ujarnya.

Dikatakan Donny, pihaknya masih membuka proses dialog hingga batas waktu yang dimilikinya. Selain itu, kedua belah pihak juga masih memliliki kesempatan selama tujuh hari untuk membahas bersama-sama hasil rekomendasi dari Kemendagri. "Evaluasi masih tetap berjalan. Menteri minta diselesaikan sebelum tanggal 8 Maret, tapi kan kita masih ada waktu," ucapnya.

Menurutnya, keberatan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri. Jika nantinya kedua belah pihak tetap tidak mendapatkan titik temu, maka Kemendagri akan mendorong untuk pembahsan bersama lagi. "Jika ternyata tidak sepakat atau karena keterbatasan waktu, baru nanti ada keputusan lain. Kami tetap mendorong supaya menyepakati baru nanti kita lihat," ucapnya.

Ditegaskan Donny, bahwa APBD DKI Jakarta tidak boleh tersandera dinamika politik. Sehingga kedua belah pihak diharapkan bisa menyelesaikannya dengan baik. Berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2014 ada opsi terakhir yang bisa dipakai yakni menggunakan pagu anggaran sebelumnya yang muncul di perubahan. "Tapi tetap harus ada solusi. Tidak boleh APBD tersandera dinamika politik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati