You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.563 KK Warga Kepulauan Seribu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai 2021
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

5.563 KK di Kepulauan Seribu Terdaftar Sebagai Penerima BST

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang diserahkan kepada Pemkab Kepulauan Seribu terdapat 5.563 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Telah diverifikasi 

Kepala Unit Kerja Teknis I Kabupaten Kepulauan Seribu, Ade Slamet merinci, sebanyak 2.473 KK berdomisili di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 3.090 lainnya di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Data tersebut telah diverifikasi disesuaikan nama dan domisili (by name by address) agar tidak terjadi kekeliruan dan diserahkan petugas tepat sasaran," ujarnya, Kamis (14/1).

Pemkab Distribusikan Rastra Pada 1.301 KPM di Kepulauan Seribu

Ade menjelaskan, untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan meliputi 823 KK di Kelurahan Pulau Pari, 1.120 KK di Kelurahan Pulau Tidung dan 530 KK di Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Kemudian, di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 486 KK di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 1.408 KK dan Kelurahan Pulau Panggang berjumlah 1.196 KK.

"Untuk pendistribusian BST di Kepulauan Seribu dijadwalkan sudah bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada 25 Januari mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik