You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Usaha di Cengkareng di Monitoring Satpol PP
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB Tempat Usaha di Cengkareng

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah tempat usaha yang ada di Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan telah menerapkan protokol kesehatan.

Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (14/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5948 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2795 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1438 personFolmer