You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Usaha di Cengkareng di Monitoring Satpol PP
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB Tempat Usaha di Cengkareng

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah tempat usaha yang ada di Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan telah menerapkan protokol kesehatan.

Satpol PP Gelar Patroli ke Sejumlah Tempat Keramaian

Ada delapan tempat usaha yang kami monitoring hari ini. Hasilnya, semua tempat usaha telah mematuhi protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (14/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati