You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 14 Januari 2021, 151 Kasus adalah Akumulasi Data dari Lab Swast
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 Januari 2021, 151 Kasus Adalah Akumulasi Data dari Lab Swasta

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 110.617

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 16.484 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.781 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.014 positif dan 11.767 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.165 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 151 kasus dari 1 laboratorium swasta tiga hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 219.675. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 110.617," terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (14/1).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 13 Januari 2021, 599 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS BUMN

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.040 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.499 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 217.893 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 193.719 dengan tingkat kesembuhan 88,9%, dan total 3.675 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 13 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. Perorangan (Tidak memakai masker)

- Kerja Sosial = 1.517

- Denda = 21

- Jumlah = 1.538

B. Restoran/ Rumah Makan

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan = 2

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 39

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak di Temukan Pelanggaran = 430

- Jumlah = 471

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 5

- Teguran Tertulis = 55

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak di Temukan Pelanggaran = 521

- Jumlah = 581

• Nilai Denda

- Perorangan = Rp 3.000.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp -

- Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp -

- Jumlah = Rp 3.000.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1467 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1129 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye679 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye598 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik