18 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Cipayung
access_time Jumat, 15 Januari 2021 18:28 WIB
remove_red_eye 1931
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (15/1).
Hasilnya, 18 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial,
Langgar Aturan PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Disanksi
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, Tibmask kali ini dilakukan dengan melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan dari unsur FKDM.
“
Hasilnya, 18 warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial, ” kata Fajar, Jumat (15/1).Ia menjelaskan, operasi Tibmask hari ini dilakukan di tujuh lokasi, antara laindi Jl Mini III Kelurahan Bambu Apus, Jl Raya Cipayung, Jl Raya Setu, Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger dan Jl Buni Kelurahan Munjul.
“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB Tempat Usaha di Cengkareng
access_timeKamis, 14 Januari 2021 16:56 WIB
remove_red_eye2272 personRudi Hermawan -
86 Pelanggar Tibmask di Gambir Disanksi Kerja Sosial
access_timeSenin, 11 Januari 2021 16:40 WIB
remove_red_eye1980 personFolmer
Berita Terpopuler
indeks