You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Estetika Jalan Lingkar di Pulau Pramuka Bakal Ditingkatkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Estetika Jalan Lingkar di Pulau Pramuka Bakal Ditingkatkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan meningkatkan estetika kawasan di jalan lingkar Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. 

Meningkatkan kenyamanan

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, kawasan jalan lingkar yang akan ditingkatkan estetika yakni, jalan di area dermaga utama, resto apung, dermaga tempat pelelangan ikan, jalan di depan RSUD, jalan di belakang masjid serta jalan depan Plaza Kabupaten.

"Kantor Kabupaten ada di Pulau Pramuka, perlu dilakukan penataan yang lebih baik tahun ini," ujarnya, Rabu (20/1).

Sudin SDA Kepulauan Seribu Tambah Lubang Biopori di Pulau Pramuka

Junaedi menjelaskan, penataan kawasan jalan lingkar Pulau Pramuka akan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pengerjaan seperti, perbaikan jalan, pengecatan kanstin, penghijauan, hingga penyediaan sarana dan prasarana kebersihan.

"Saya ingin semua berjalan dengan maksimal. Tidak hanya untuk warga, perbaikan estetika ini juga untuk meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Pulau Pramuka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1393 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  4. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1038 personDessy Suciati
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye867 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik