You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plh Wali Kota Jakpus Serahkan SK Pensiun 6 ASN
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Enam ASN Pemkot Jakpus Masuk Masa Purna Tugas

Terhitung sejak 20 Januari hingga Februari 2020, tercatat ada enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat memasuki masa purna tugas. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Batas Usia Pensiun (SK BUP) oleh Plh Wali Kota, Irwandi, kepada mereka, Rabu (20/1).

Jika ada keahlian lain, ini saat yang tepat untuk dikembangkan

Dalam sambutannya, Irwandi mengatakan, memasuki masa purna tugas ini merupakan suatu kebanggaan karena memiliki banyak waktu untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika ada keahlian lain, ini saat yang tepat untuk dikembangkan,” ucap Irwandi.

12 ASN di Wilayah Jakarta Pusat Terima SK Pensiun

Memasuki masa pensiun, ujar Irwandi, aparatur dapat menerapkan pola hidup baru dengan menyusun berbagai rencana agar lebih bisa mengembangkan potensi diri atau hobi yang menghasilkan.

“Jika mempunyai hobi bisa dikembangkan karena hobi dapat menghasilkan," paparnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani menjelaskan, enam ASN yang menerima SK pensiun ini terdiri dari dua pegawai Sudin Perpustakaan dan Kearsipan, masing-masing satu pegawai dari Sudin Pendidikan Wilayah I dan II, dan dari Sudin KPKP dua pegawai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1757 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik