You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Mobil Atasi Kebakaran Ruko di Cipinang Cempedak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Ruko di Cipinang Cempedak Berhasil Dipadamkan

Kebakaran yang menimpa ruko berlantai tiga di Jl Kebon Nanas Utara III Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil dipadamkan petugas, Kamis (21/1). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.15 ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

Dugaan sementara kebakaran dipicu akibat hubungan arus pendek listrik

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengungkapkan, awalnya api muncul dari bawah tangga ruko yang kemudian merembet ke lantai dua dan sebagian lantai tiga ruko tersebut.

Menurut Gatot, warga sekitar dan penjaga ruko sempat berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan sederhana, namun upaya mereka tak berhasil dan api makin membesar.

Kebakaran Rumah di Penggilingan Berhasil Dipadamkan

“Dugaan sementara kebakaran dipicu akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Gatot.

Untuk memadamkan kobaran api, lanjut Gatot, pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam dengan 16 personelnya.

"Dalam waktu sekitar 40 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan petugas," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, pemilik harus kehilangan tempat usaha dan kerugian materi yang ditimbulkannya sekitar Rp 170 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13081 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye7949 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1947 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1811 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1674 personFakhrizal Fakhri