You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakbar Atasi Kebakaran Mobil di Kebon Jeruk
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakbar Atasi Kebakaran Mobil di Kebon Jeruk

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengatasi kebakaran sebuah mobil sedan yang terjadi di Jl Patra Raya, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Sabtu (23/1) siang.

Lokasi kejadian cukup ramai karena berada di depan pasar,

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pemilik mobil yang terbakar pada pukul 10.29. Petugas langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berada tepat di depan Pasar Patra, Duri Kepa.

"Lokasi kejadian cukup ramai karena berada di depan pasar. Akibat kejadian tersebut juga sempat mengalami kemacetan hingga sekitar 30 menit hingga kebakaran berhasil dipadamkan," ujar Eko.

Tiga Hari Berturut Turut, Disgulkarmat DKI Jakarta Lakukan Disinfektan di Balai Kota

Untuk memadamkan kobaran api, sambung Eko, pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran berikut 10 perseonelnya. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada mesin mobil. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 10.40," katanya.

Akibat kebakaran ini, diduga pemilik kendaraan menderita kerugian hingga sebesar Rp 30 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11432 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati