You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakbar Atasi Kebakaran Mobil di Kebon Jeruk
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakbar Atasi Kebakaran Mobil di Kebon Jeruk

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengatasi kebakaran sebuah mobil sedan yang terjadi di Jl Patra Raya, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Sabtu (23/1) siang.

Lokasi kejadian cukup ramai karena berada di depan pasar,

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pemilik mobil yang terbakar pada pukul 10.29. Petugas langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berada tepat di depan Pasar Patra, Duri Kepa.

"Lokasi kejadian cukup ramai karena berada di depan pasar. Akibat kejadian tersebut juga sempat mengalami kemacetan hingga sekitar 30 menit hingga kebakaran berhasil dipadamkan," ujar Eko.

Tiga Hari Berturut Turut, Disgulkarmat DKI Jakarta Lakukan Disinfektan di Balai Kota

Untuk memadamkan kobaran api, sambung Eko, pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran berikut 10 perseonelnya. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada mesin mobil. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 10.40," katanya.

Akibat kebakaran ini, diduga pemilik kendaraan menderita kerugian hingga sebesar Rp 30 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik