Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB
Enam tempat usaha di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, disegel petugas Satpol PP saat operasi penegakan aturan protokol kesehatan yang dilaksanakan, Sabtu (23/1) hingga Minggu (24/1) dinihari.
Tiga cafe yang melanggar kami segel selama 1x24 jam. Sedangkan tiga usaha permainan PS kami segel 3x24 jam
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, dalam giat ini sebanyak 17 personel dibantu aparat TNI dan Kepolisian melakukan penyisiran ke Jl Raya Bekasi, Jl Raya Pemuda, Jl Balai Pustaka Baru, Jl Balai Pustaka Timur.
Petugas juga menyusuri Jl Kedongdong, Jl Pegambiran, Jl Perserikatan, Jl Tenggiri, Jl Jatinegara Kaum, Jl Kayu Jati 5 dan Jl Alu Alu, serta kawasan Fyover Klender.
Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung DisegelHasilnya, petugas mendapati tiga cafe yang tersebar di Jl Raya Bekasi, Jl Balai Pustaka Baru dan Jl Cipinang Baru Utara, masih beroperasi melayani pengunjung melewati jam operasional yang sudah ditetapkan.
Selain itu, lanjut Andik, petugas juga merazia tiga tempat usaha permainan play station (PS) yang beroperasi di Jl Kayu Jati 5, Rawamangun.
"Tiga cafe yang melanggar kami segel selama 1x24 jam. Sedangkan tiga usaha permainan PS kami segel 3x24 jam. Kami juga beri surat peringatan tertulis, jika mereka masih melanggar akan diberi sanksi lebih berat," kata Andik.
Sementara di kawasan Flyover Klender yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Duren Sawit, petugas gabungan menghalau 10 pedagang kaki lima yang masih berjualan hingga tengah malam.
"Mereka kita halau karena berpotensi menimbulkan kerumunan," jelas Andik.