You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Sebanyak enam tempat usaha pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung disegel petugas gabungan. 

Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat,

Keenam tempat usaha yang meliputi warung makan, restoran, kafe dan jenis usaha lainnya ini disegel selama 3x24 jam.

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penyegelan dilakukan karena keenam tempat usaha itu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. 

"Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat," ujarnya, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan dari unsur Satpol PP, unsur masyarakat, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya. 

Keenam tempat usaha ini berada di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jl. Balap Sepeda, Jl Bangunan Barat dan Jl Pulo Mas Selatan.

"Selain itu, kami juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga, pemilik tempat usaha dan perkantoran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6448 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri