You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel Petugas Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Sebanyak enam tempat usaha pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung disegel petugas gabungan. 

Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat,

Keenam tempat usaha yang meliputi warung makan, restoran, kafe dan jenis usaha lainnya ini disegel selama 3x24 jam.

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penyegelan dilakukan karena keenam tempat usaha itu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. 

"Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat," ujarnya, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan dari unsur Satpol PP, unsur masyarakat, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya. 

Keenam tempat usaha ini berada di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jl. Balap Sepeda, Jl Bangunan Barat dan Jl Pulo Mas Selatan.

"Selain itu, kami juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga, pemilik tempat usaha dan perkantoran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1017 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye829 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye770 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik