You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Sebanyak enam tempat usaha pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulogadung disegel petugas gabungan. 

Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat,

Keenam tempat usaha yang meliputi warung makan, restoran, kafe dan jenis usaha lainnya ini disegel selama 3x24 jam.

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penyegelan dilakukan karena keenam tempat usaha itu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. 

"Keenam tempat usaha yang kami segel ini masih memberikan pelayanan makan di tempat," ujarnya, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya mengerahkan 27 personel gabungan dari unsur Satpol PP, unsur masyarakat, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya. 

Keenam tempat usaha ini berada di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jl. Balap Sepeda, Jl Bangunan Barat dan Jl Pulo Mas Selatan.

"Selain itu, kami juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga, pemilik tempat usaha dan perkantoran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing