You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tujuh Rumah Makan di Kramat Jati Disegel
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tujuh Rumah Makan di Kramat Jati Disegel

 Tujuh rumah makan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Mayjen Soetoyo dan Jl Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur disegel oleh petugas gabungan.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pemilik/pengelola rumah makan,

Kelurahan Rawajati Awasi 20 Tempat Usaha Kuliner

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, untuk melakukan penyegelan pihaknya mengerahkan seratus personel petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Garnisun dan TNI/Polri.

Ketujuh rumah makan tersebut disegel selama 3x24 jam karena memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pemilik/pengelola rumah makan,” ujarnya, Jumat (25/9).

Eka menuturkan, penyegelan itu juga merupakan tindaklanjut dari Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelum disegel, rumah makan yang ada di kawasan tersebut telah diperingatkan terlebih dahulu agar mematuhi aturan PSBB dan protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1186 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye807 personFolmer