You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sigap Antisipasi Kebutuhan Lahan Pemakaman
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sigap Antisipasi Kebutuhan Lahan Pemakaman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bergerak cepat menambah lahan pemakaman baru, khususnya untuk jenazah terpapar COVID-19.

4.838 petak makam

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, saat ini sudah dipersiapkan lahan di tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yakni, TPU Rorotan, TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, dan TPU Bambu Wulung.

"Jumlah yang tersedia di tiga lokasi itu mencapai sebanyak 4.838 petak makam," ujarnya, Rabu (27/1).

TPU Bambu Apus Mulai Difungsikan untuk Pemakaman COVID-19

Ivan menjelaskan, untuk TPU Bambu Wulung luasnya sekitar 3.000 meter persegi dengan kapasitas 800 petak.

"TPU Bambu Wulung sudah difungsikan untuk pemakaman jenazah COVID-19 sejak Kamis pekan lalu," terangnya.

Ia menambahkan, lahan makam baru di TPU Rorotan dan TPU Tegal Alur dalam tahap persiapan. Nantinya, kapasitas di TPU Rorotan sekitar 1.500 petak makam dengan luas mencapai 8.100 meter persegi. Sedangkan, di TPU Tegal Alur berjumlah 2.700 petak makam dengan luas mencapai 1,3 hektare.

"Kami targetkan di dua lokasi itu sudah dapat digunakan pada Februari mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15941 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik