You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sigap Antisipasi Kebutuhan Lahan Pemakaman
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sigap Antisipasi Kebutuhan Lahan Pemakaman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bergerak cepat menambah lahan pemakaman baru, khususnya untuk jenazah terpapar COVID-19.

4.838 petak makam

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, saat ini sudah dipersiapkan lahan di tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yakni, TPU Rorotan, TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, dan TPU Bambu Wulung.

"Jumlah yang tersedia di tiga lokasi itu mencapai sebanyak 4.838 petak makam," ujarnya, Rabu (27/1).

TPU Bambu Apus Mulai Difungsikan untuk Pemakaman COVID-19

Ivan menjelaskan, untuk TPU Bambu Wulung luasnya sekitar 3.000 meter persegi dengan kapasitas 800 petak.

"TPU Bambu Wulung sudah difungsikan untuk pemakaman jenazah COVID-19 sejak Kamis pekan lalu," terangnya.

Ia menambahkan, lahan makam baru di TPU Rorotan dan TPU Tegal Alur dalam tahap persiapan. Nantinya, kapasitas di TPU Rorotan sekitar 1.500 petak makam dengan luas mencapai 8.100 meter persegi. Sedangkan, di TPU Tegal Alur berjumlah 2.700 petak makam dengan luas mencapai 1,3 hektare.

"Kami targetkan di dua lokasi itu sudah dapat digunakan pada Februari mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2350 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri