You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Tempat Usaha di Pulogadung Disanksi Teguran Tertulis
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Tempat Usaha di Rawamangun Dapat Teguran Tertulis

Dua tempat usaha kuliner di Jalan Sunan Giri dan Jalan Pegambiran, Rawamangun, Jakarta Timur, ditutup paksa dan mendapatkan sanksi teguran tertulis lantaran kedapatan masih beroperasi hingga malam hari.

Kedua tempat ini langsung kita tutup paksa karena melewati jam operasional 

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, selain melanggar jam operasi kedua tempat usaha ini juga ternyata tidak menyediakan pembatasan interaksi fisik minimal satu meter di meja pengunjung, tidak memfasilitasi sarana cuci tangan dan hand sanitazer, serta tidak menyiapkan alat pengukur suhu tubuh.

“Kedua tempat ini langsung kita tutup paksa karena melewati jam operasional dan pemiliknya diberikan teguran tertulis namun tidak sampai disegel. Namun jika ternyata masih melakukan pelanggaran lagi maka kita berikan sanksi tegas berupa denda administrasi,” kata Andik, Rabu (27/1).

Cafe di Gatot Subroto Diberi Teguran Tertulis

Selain menindak dua tempat usaha ini, lanjut Andik, pihaknya juga menghalau dua pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Flyover Klender, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.

Andik menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Selasa (26/1) malam hingga Rabu (27/1) dinihari ini melibatkan 94 personel gabungan yang menyusuri Jl Cipinang Baru Raya, Jl Pegambiran, Jl Perserikatan, Jl Paus, Jl Balap Sepeda, Jl Bangunan Timur, Jl Kayu Jati III.

Kemudian Jl Sunan Giri, Jl Balai Pustaka Barat, Jl Waru, Jl Perserikatan sisi Timur, Jl Pegambiran sisi Timur, Jl Cipinang Baru Raya sisi Timur, Jl Bekasi Timur Raya sampai Flyover Cipinang, Flyover Klender dan Jl Raya Bekasi KM 17.

"Kegiatan ini akan terus kita gencarkan demi memutus mata rantai penyebaran COVID," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik