You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Warga Terjaring Yustisi Tertib Masker di Kedoya Utara
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Kedoya Utara Disanksi

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes), Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara kembali menggelar operasi tertib masker yang difokuskan di Jl Suryawijaya. Hasilnya, 11 warga yang kedapatan tak menggunakan masker dijatuhi sanksi sosial dan administrasi.

Hasilnya 10 warga dijatuhi sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Imam menuturkan, sebelum menggelar operasi tertib masker, kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung di kantor kelurahan.

1.000 Warga Kedoya Utara Terima BST dari Pemprov DKI

"Kami kerahkan 30 petugas. Hasilnya 10 warga dijatuhi sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 250 ribu," ujar Tubagus, Rabu (27/1).

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar empat jam ini berjalan lancar. Para pelanggar prokes pun menyadari kesalahannya.

"Tak hanya menindak, kami juga menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 3M kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9125 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2692 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1546 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik