You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Warga Terjaring Yustisi Tertib Masker di Kedoya Utara
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Kedoya Utara Disanksi

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes), Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara kembali menggelar operasi tertib masker yang difokuskan di Jl Suryawijaya. Hasilnya, 11 warga yang kedapatan tak menggunakan masker dijatuhi sanksi sosial dan administrasi.

Hasilnya 10 warga dijatuhi sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Imam menuturkan, sebelum menggelar operasi tertib masker, kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung di kantor kelurahan.

1.000 Warga Kedoya Utara Terima BST dari Pemprov DKI

"Kami kerahkan 30 petugas. Hasilnya 10 warga dijatuhi sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 250 ribu," ujar Tubagus, Rabu (27/1).

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar empat jam ini berjalan lancar. Para pelanggar prokes pun menyadari kesalahannya.

"Tak hanya menindak, kami juga menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 3M kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer