You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakpus Gelar Peninjauan Izin Teknis Hotel
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Tinjau Hotel yang Ajukan Izin Teknis

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat, Rabu (27/1), meninjau dua hotel di Jalan Wahid Hasyim dan Jl Thamrin, yang mengajukan permohonan izin teknis penyelenggaraan kegiatan di masa PSBB.  

Pengelola wajib mengantongi izin teknis untuk penyelenggaraan sejumlah kegiatan

Kasudin Parekraf Jakarta Pusat, Irwan Septiadi mengatakan, peninjauan dilakukan guna memastikan pengelola hotel telah menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya tentang batas kapasitas 25 persen dari daya tampung ruangan di hotel yang akan digunakan berbagai kegiatan.

"Pengelola wajib mengantongi izin teknis untuk penyelenggaraan sejumlah kegiatan di antaranya meeting, workshop, seminar dan sebagainya," ujar Irwan.

Ancol Terapkan Pembatasan Pengunjung dan Fisik

Ia mengungkapkan, selama masa pandemi ini pihaknya telah menerbitkan izin teknis penyelenggaraan kegiatan ke sejumlah hotel bintang 1 hingga 3, kecuali izin penyelenggaraan resepsi pernikahan.

"Untuk surat izin teknis penyelenggaraan resepsi pernikahan diajukan ke Dinas Parekraf DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4656 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1137 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye990 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye871 personAnita Karyati