You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Perketat, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak ke 117 Lokasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

Selama pemberlakuan PSBB ketat, 11 hingga 26 Januari 2021, jajaran Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur telah menjatuhkan sanksi terhadap 14 perusahaan dan perkantoran yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kita sidak 117 lokasi selama 11 hingga 26 Januari

Kasi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, 14 pelanggar ini merupakan bagian dari 117 perusahaan dan perkantoran yang mereka sidak selama 11-26 Januari.

“Kita sidak 117 lokasi selama 11 hingga 26 Januari. Dari jumlah itu, 14 di antaranya belum atau tidak melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal dan ada juga yang tidak sama sekali,” kata Heri, Kamis (28/1).

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Dari 14 perusahaan yang melanggar ini, beber Heri, ada 10 yang dijatuhkan sanksi pembinaan dan empat lainnya diberikan teguran tertulis.

Menurut Heri, pelanggaran yang dilakukan 14 perkantoran dan perusahaan ini beraneka ragam mulai dari ketersediaan buku tamu, form assesment dan belum menandai fasilitas umum dengan tanda physical distancing.

Selain itu, ada juga yang belum membentuk tim Satgas COVID-19, belum menempelkan pakta integritas, belum melaporkan karyawan terkonfirmasi, serta jumlah karyawan yang bekerja melebihi 25 persen.

"Perusahaan dan kantor yang belum terapkan protokol kesehatan, kami sanksi penutupan aktivitas selama tiga hari. Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera agar perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati